Blogs masih dalam proses pembuatan harap dimaklumi

Kamis, 05 Juni 2014

http://www.koran-sindo.com

http://www.koran-sindo.com

  • TAJUK,Pusaran Emosional Pilpres Ujian Demokrasi




    • INDONESIA berada di pusaran emosional politik. Inilah yang kita rasakan saat ini, di tengah musim kampanye menuju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Kawan kini seketika menjadi lawan, teman sekantor gontok-gontokan, antartetangga saling panas-panasan.

    • Kebersamaan yang terajut begitu lama kini seperti bimsalabim : luntur begitu saja. Lihatlah rumpian di sosial media seperti Facebook dan Twitter. Suasananya malah sudah sangat panas. Canda tawa, saling goda, dan saling sapa kini terkubur oleh kerasnya pertarungan antarpendukung capres. Status maupun komentar yang dikeluarkan sebagian besar berisi pro-kontra dengan beribu argumen. Masing-masing ngotot dengan keyakinan. Pendulum sikap pun berubah sangat kaku: bukan sebatas antara iya dan tidak, tapi antara mendukung habisan-habisan versus menolak dan menghabisi.

    • Pilpres 2014 harus diakui berbeda dengan pilpres sebelumnya, ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terpilih kali pertama lewat pemilihan secara langsung pada 2004 dan dilanjutkan pada 2009. Suasana saat itu terlihat cair dan adem ayem. Mungkin waktu pilpres berlangsung dua putaran dan SBY sudah menunjukkan dominasinya dibanding pesaingnya beratnya -Megawati Soekarnoputri-KH Hasyim Muzadi pada 2004 dan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto pada 2009.

    • Pun pada pilpres awal era transformasi 1999. Walaupun saat itu pertarungan ideologi kembali mengemuka setelah kotak pandora yang menutup rapat politik aliran kembali terbuka lebar, pertarungan pilpres yang ditentukan wakil rakyat yang duduk MPR hanya berpusar di wilayah elite politik. Kalau pun ada gejolak, hanya terjadi di satu kalangan yang tidak puas karena jagonya kalah. Sebatas itu. Kini suasana benar-benar berbeda. Tarikan Prabowo Subianto- Hatta Rajasa versus Joko Widodo-Jusuf Kalla begitu dahsyat, hingga melampaui batas profesi, kesukuan, ideologi, bahkan agama.

    • Tarikan keduanya membelah bangsa ini dari ujung rambut ke ujung kaki. Mulai partai politik, ormas, ulama, organisasi kepemudaan, media dan wartawan, olahragawan, pelawak, pengamat, dan lain terbelah. Pun TNI/Polri dan intelijen yang semestinya menjadi kekuatan pengawal dan pemersatu juga ada indikasi terbelah. Pembelahan secara vertikal dan horizontal pun diikuti gesekan-gesekan, beberapa kasus bahkan sudah menjadi benturan seperti ditunjukkan tukang becak yang berantem karena urusan dukung-mendukung di Pulau Madura.

    • Gesekan kian hari terasa kian menguat karena dukung-mendukung kian terasa seiring kuatnya pertarungan untuk saling mengalahkan, mulai dari pencitraan, propaganda, agitasi, negative campaign , black campaign, dan sebagainya. Walhasil, bangsa ini dihadapkan pada praktik politik pragmatis yang sesungguhnya: who gets what, when, how seperti disampaikan ilmuwan politik Amerika Serikat Harold Dwight Laswell. Semua pasangan capres-cawapres, tim sukses, hingga simpatisannya menggunakan instrumen apa pun untuk memenangkan pertarungan.

    • Semua upaya dilakukan tanpa ada sungkan dan tidak ada abu-abu. Dalam kontes politik, kondisi demikian wajar dan absah. Namun, dalam perspektif kebangsaan sangatlah memprihatinkan. Terlebih KPU dan Bawaslu kurang mampu menunjukkan tajinya untuk menjadi wasit yang mengatur jalannya pertarungan. Pun aparat keamanan. Kekuatan moral yang biasa ditunjukkan ormas untuk mengawal keberetikaan ternegasikan karena mereka turut terlibas pusaran emosional politik.

    • Pada akhirnya semua kembali berpulang pada pasangan caprescawapres, parpol pendukung, tim sukses, hingga simpatisan untuk bisa mengendalikan diri sendiri hingga emosional politik yang sudah terbentuk tidak berubah menjadi konflik yang menggoyahkan fondasi bangunan kebangsaan. Semua pihak harus menyadari bahwa fokus perhelatan demokrasi ini bukanlah pada proses pertarungannya, melainkan pada kebaikan bangsa. Inilah ujian kedewasaan demokrasi sesungguhnya bangsa ini!
       

      Kampanye dalam sistem demokrasi elektoral merupakan sebuah fase yang sangat penting di belahan bumi mana pun di dunia ini sepanjang suatu negara penyelenggara pemilu tersebut menganut sistem demokrasi. Kampanye politik selalu merujuk pada kampanye pada pemilihan umum.

      Kampanye politik adalah sebuah upaya yang terorganisasi bertujuan untuk memengaruhi proses pengambilan keputusan para pemilih. Idealnya, sebuah kampanye yang baik itu kampanye yang menginformasikan keunggulan yang dimiliki partai atau tokoh yang menjadi kontestan dalam pemilu tersebut serta mampu memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Jika merujuk makna kampanye dalam UU No 8/ 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD maupun UU No 42/2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden hanya dikenal pemaknaan positif terhadap kampanye yaitu pada intinya adalah kegiatan untuk meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program peserta pemilu atau pasangan calon.

      Kedua regulasi pemilu tersebut tak membuat klasifikasi kampanye berdasarkan rujukan teoretis maupun kontekstual yang lazimnya membedakan antara kampanye putih/ positif, kampanye negatif (negative campaign) dan kampanye hitam (black campaign). Dalam perspektif teoretis maupun kontekstual, kampanye negatif memiliki perbedaan dengan kampanye hitam. Kampanye hitam biasanya hanya tuduhan tidak berdasarkan fakta dan merupakan fitnah. Sementara kampanye negatif adalah pengungkapan fakta kekurangan mengenai suatu calon atau partai.

      Maka itu, kampanye negatif bagaimanapun tetap memiliki unsur positif. Baik UU Pemilu Legislatif maupun UU Pilpres hanya membedakan antara kampanye yang mengandung unsur pidana atau tidak, tak ada eksplorasi mengenai tipologi kampanye negatif maupun kampanye hitam. Limitasi maupun restriksi dalam pelaksanaan kampanye dalam dua regulasi tersebut memang diatur secara cukup detail dalam Pasal 41 UU Pilpres misalnya pengaturan mengenai beberapa larangan untuk: mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia;

      melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/ atau pasangan calon yang lain; menghasut dan mengadudomba perseorangan atau masyarakat; mengganggu ketertiban umum dan beberapa larangan lain. Terdapat beberapa ketentuan yang memberikan ancaman pidana terdapat praktik- praktik kampanye yang dikategorikan mengandung unsur pidana. Dengan demikian, dalam sistem pemilu di Indonesia hanya dikenal tipologi kampanye yang legal dan ilegal.

      Parameter untuk mengukur legalitas kampanye yang dilakukan para kontestan dalam pemilu yang diatur pada kedua regulasi tersebut digunakan parameter administratif dan pidana. *** Kampanye hitam nyaris selalu muncul saat menjelang ada pemilihan seorang pemimpin. Dari tingkat yang paling rendah seperti ketua RT, RW, kemudian di level pemerintahan mulai kelurahan, kecamatan, bupati/ wali kota, gubernur, menteri, sampai presiden. Kampanye hitam bahkan sering terjadi di lingkungan organisasi swasta. Jadi dia mencakup berbagai bidang seperti ekonomi, sosial politik, hankam, tak terkecuali budaya.

      Kampanye hitam ditujukan untuk mendiskreditkan kontestan lawan dan sekaligus dimaksudkan untuk bisa mendongkrak pihak lain. Biasanya, pemunculannya menunggu momentum dan kondisi yang tepat. Caranya halus, tapi sungguh keji. Tak heran bila kaisar sehebat Napoleon pun pernah mengaku lebih takut pada katakata (gosip) ketimbang moncong meriam. Kampanye hitam masih dianggap efektif oleh beberapa pihak karena mampu memengaruhi nilai elektoral musuh politik.

      Namun, kampanye hitam (black campaign ) sejatinya merupakan manifestasi dari ketidakpercayaan diri pelakunya. Kampanye hitam itu justru menunjukkan kelemahan pelaku/ inisiatornya karena mereka tak cukup percaya diri akan keunggulan diri sendiri sehingga alihalih menunjukkan kelebihan dirinya untuk meyakinkan calon pemilihnya yang mereka cari justru adalah kelemahan lawan. Melihat pada latar belakang munculnya kampanye hitam tersebut, praktik kampanye hitam sebenarnya justru bisa menjadi senjata makan tuan.

      Masyarakat yang kini sudah semakin cerdas dalam memilih sudah bisa menilai bahwa subjek dan objek yang dijadikan bahan dalam kampanye hitam adalah sesuatu yang memang sengaja dibuat (by design) dan justru bisa menimbulkan simpati pada korban. Akibat itu, hasil yang dicapai dari sebuah kampanye hitam seringkali sesuatu yang sebaliknya (a contrario ) dari maksud yang ingin dicapai para pelaku atau inisiatornya karena justru bisa menaikkan posisi elektoral pihak yang menjadi korban dalam kampanye hitam karena pengaruh psikologi politik ”simpati pada korban kampanye hitam”. Di Amerika Serikat Obama paling sering menjadi korban kampanye hitam.

      Dari soal agama, kewarganegaraannya yang diragukan karena pernah memiliki ayah tiri warga negara Indonesia, bahkan biografinya yang pernah menempuh pendidikan sekolah dasar negeri di Menteng, Jakarta Pusat di Indonesia yang notabene merupakan negeri yang pernah didera terorisme akut, tak luput menjadi bahan eksploitasi dalam kampanye hitam. Namun, yang terjadi justru posisi elektoral Obama meningkat pesat karena psikologi politik ”simpati pada korban” yang akhirnya justru turut menjadi faktor yang berpengaruh dalam keterpilihannya sebagai Presiden AS. Kampanye hitam juga memiliki efek domino yang perlu diperhitungkan.

      Memanasnya suhu politik yang tak terkendali akibat kampanye hitam yang tak ditangani secara cepat dan tepat oleh aparat penegak hukum bisa berpotensi membelah secara tajam afiliasi politik publik yang memiliki efek keretakan relasi sosial politik dan bahkan bisa berdampak secara ekonomi. Situasi politik tak terkendali akan berpengaruh terhadap kepercayaan pasar yang bisa memiliki dampak ekonomi domestik. Di sisi lain, pada masa kampanye karena kerasnya kontestasi antar(pendukung) kandidat bisa menimbulkan kerawanan sosial di aras konstituen akar rumput.

      Bukan tak mungkin, jika tak ada kedewasaan dalam berpolitik pada kandidat yang berkontestasi, situasi terbelah di aras akar rumput tersebut bisa berlanjut pasca- pemilu. Di titik ini, penanganan konflik sosial menjadi sulit dilakukan karena dipicuoleheskalasiketidakpuasan politik pascapemilu akibat panasnya suhu politik yang berimbas ke aras akar rumput. Efek domino kampanye hitam yang tak tertangani dengan baik justru akan mencoreng kredibilitas demokrasi elektoral sebagai esensi negara hukum demokratis yang telah susah payah dibangun dan dikukuhkan dalam konstitusi reformasi

     

 

0 komentar:

Posting Komentar