Blogs masih dalam proses pembuatan harap dimaklumi

Kamis, 05 Juni 2014

Kompas.com

Kompas.com
  


Pemilihan umum presiden (Pilpres) 2014 mempertemukan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa bertarung di tengah gelanggang. Siapa yang bakal menjadi pemimpin Indonesia dalam lima tahun ke depan? Simak liputannya di sini.

  
Calon Presiden Joko Widodo menyebut demokrasi yang sesunguuhnya adalah mendengar suara rakyat. Ia pun mengingatkan bahwa pemimpin harus sering turun ke rakyat untuk mendengar suaranya.

"Demokrasi menurut kami adalah mendengar suara rakyat dan melaksanakanannya. Karena itu, setiap hari kami datang ke kampung-kampung, pasar-pasar, ke sungai-sungai, petani, pelelangan ikan karena ingin dengar suara rakyat dengan cara dialog," kata Jokowi ketika debat capres di Balai Sarbini, Jakarta, Senin malam (09/06/2014).

Jokowi kemudian menyebutkan beberapa prestasinya yang dirasakan langsung oleh masyarakat ketika menerapkan demokrasi. Ia pun menceritakan prestasi yang diraih oleh calon wakilnya, Jusuf Kalla yang berhasil menyelesaikan sejumlah konflik di tanah air.

Lebih jauh, Jokowi menerangkan tentang pemerintahan bersih yang diinginkannya. Ia memaparkan program yang berbasis online sehingga mengurangi interaksi aparat pemerintah dengan rakyat, ujungnya adalah meminimalisir pungutan liar.
"Pembangunan sistem pemerintahan, kami telah lakukan dan buktikan melalui e-budgeting, e-government, e-catalog, e-audit, IMB online. Cara-cara seperti itu yang kita perlukan dan bisa dinasionalkan apabila kami diberi amanah," papar Jokowi.
Tak hanya itu, Jokowi juga menjelaskan bagaimana pemerintahan yang bersih itu dapat berjalan dengan melakukan proses seleksi yang terbuka. Ia menjamin proses rekrutmen pejabat dari tingkat atas hingga bawah akan berdasarkan kompetensi.

"Diseleksi bukan karena suka atau tidak suka, tapi melalui seleksi terbuka," tutup Jokowi.

 

Calon wakil presiden nomor urut dua, Jusuf Kalla, mengatakan, dalam hal penegakan dan kepastian hukum, pemimpin harus menjadi teladan. Menurut dia, tidak mungkin hukum bisa ditegakkan tanpa keteladanan.

"Kepastian hukum harus dilaksanakan dengan benar. Pertama, hukum yang sesuai dengan aturan dan merupakan ketentuan yang dapat diterima dengan benar. Tidak mungkin hukum dapat dilaksanakan tanpa keteladanan," kata Kalla saat menyampaikan visi misi bersama pasangannya, Joko Widodo, dalam debat kandidat capres-cawapres, Senin (9/6/2014) malam, di Balai Sarbini, Jakarta.

Salah satu kepastian hukum itu juga terkait hak asasi manusia. "Bila mengedepankan HAM, pemimpin harus menjunjung tinggi HAM," ujar Wakil Presiden 2004-2009 ini.

Selanjutnya, kata dia, ialah pentingnya pemahaman rakyat terhadap hukum itu sendiri. Menurut Kalla, masyarakat saat ini telah kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. Ia menekankan perlunya penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai garda terdepan memberantas korupsi.

"KPK harus diperkuat. Tidak bisa hanya 60 penyidik. Harus diperkuat anggarannya, penyidiknya. Begitu pula penegak hukum yang lain. Unsur yang paling penting hukum itu sendiri. Dan terpenting, dalam pelaksanaannya, pemimpin menjunjung HAM," ujarnya.
 

    Calon presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji untuk melanjutkan program pemerintah sebelumnya yang dianggap sudah baik. Menurutnya, program jangka panjang dan jangka menengah yang sudah ada tidak peru ditinggalkan karena merupakan tituk ahir yang akan dituju bangsa dan negara.

    "Karena itu sebuah haluan titik akhir yang akan dituju bangsa dan negara tapi hal-hal yang berkaitan dengan ideolgi tetap akan kita masukan ke program baru kita," kata Jokowi menjawab pertanyaan moderator dalam debat capres dan cawapres di Balai Sarbini, Jakarta, Senin (9/6/2014).
    Pertanyaan moderator Zainal Arifin Mochtar mengenai dapatkah capres dan cawapres mengevaluasi program-program kerja yang telah dilaksanakan pemerintah saat ini dan apa yang akan dilakukan selanjutnya untuk mempertahankan program yang dianggpap berhasi.

    Jokowi mengatakan, di samping melanjutkan program yang sudah baik, dia dan Kalla akan melakukan eveluasi atau perbaikan-perbaikan. Menurutnya, kelemahan pemerintah saat ini ada sistem pengawasan.

    Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan, bocornya Surat Keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang saat ini menjadi perbincangan publik bukan menjadi kewenangannya.

    “Itu bukan domain Panglima TNI,” ungkap Moeldoko kepada sejumlah wartawan saat memberikan keterangan pers di Bandara Pattimura, Ambon, Senin (9/6/2014).
    Menurutnya, soal bocornya surat DKP tersebut nantinya akan ditangani tetapi bukan oleh dirinya. Dia mengungkapkan, jika persoalan tersebut merupakan urusan politik sehingga dia tidak akan masuk ke ranah politik.

    “Soal DKP itu nanti ada yang menanganinya. Ini urusan politik dan Panglima TNI tidak mau masuk ke konteks politik, nanti Panglima TNI menjadi terseret ke ranah politik,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan itu, Moeldoko kembali menegaskan bahwa prajurit TNI tidak akan terlibat dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang akan digelar Juli mendatang. "Prajurit TNI tidak akan terlibat dan memihak,” tegas Moeldoko.

    Panglima TNI bersama Kapolri Jenderal Sutarman tiba di Bandara Pattimura Ambon dengan menggunakan pesawat khusus pada Senin petang. Kedua pucuk pimpinan TNI dan Polri ini datang ke Ambon dalam rangka kunjungan kerja untuk memantau kesiapan tahapan pemilu presiden dan wakil presiden di Maluku.

    Surat yang disebut sebagai keputusan DKP itu beredar luas di media sosial. Dalam surat tersebut tertulis bahwa keputusan DKP dibuat pada 21 Agustus 1998. Dalam dokumen yang beredar, surat berklasifikasi rahasia itu ditandatangani para petinggi TNI kala itu. Di antaranya, Subagyo HS sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Susilo Bambang Yudhoyono, Agum Gumelar, Djamari Chaniago, Ari J Kumaat, Fahrul Razi, dan Yusuf Kartanegara.

    Dalam empat lembar surat itu tertulis pertimbangan atas berbagai pelanggaran yang dilakukan Prabowo. Tindakan Prabowo disebut tidak layak terjadi dalam kehidupan prajurit dan kehidupan perwira TNI. Tindakan Prabowo juga disebut merugikan kehormatan Kopassus, TNI-AD, ABRI, bangsa, dan negara.

    Sesuai dengan hal-hal tersebut di atas, maka Perwira Terperiksa atas nama Letnan Jenderal Prabowo Subianto disarankan dijatuhkan hukum administrasi berupa pemberhentian dari dinas keprajuritan. Demikian isi surat tersebut.

     Calon wakil presiden Hatta Rajasa berbicara soal pentingnya penghormatan dan pemenuhan penegakan atas hukum dan pengakuan atas hak asasi manusia saat tampil pada acara debat capres-cawapres di Jakarta, Senin (9/6/2014). Sontak, hal ini menjadi perbincangan hangat di media sosial Twitter."Plis deh, pak Hatta.. Jgn ngomongin bebas diskriminasi kalo kasus anaknya nabrak tempo hari udah ilang gitu aja. *sodorin kaca," tulis Inne Nathalia melalui akun Twitter-nya, @InNath.

    Hal senada disampaikan Hasan Batupahat melalui akun Twitter-nya, @datuakrajoangek. "Hatta ngemeng kepastian hukum. Dia tau persis, anaknya diperlakukan setara dan dapat kepastian tidak dihukum :)," tulis Hasan.

    Tak ketinggalan, pengamat politik Yunarto Wijaya ikut berkomentar. "Salah ngasih porsi hatta utk bicara "kesetaraan hukum", TL langsung rame..," celoteh ‏@yunartowijaya.
     

    Komentar ini terkait kasus putra Hatta, Rasyid Rajasa, yang dihukum 6 bulan hukuman percobaan dengan hukuman pidana 5 bulan atas kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi pada Januari 2014. Rasyid menabrak Daihatsu Luxio. Dua penumpang di antaranya tewas.

    Dengan vonis ini, Rasyid tetap dinyatakan bersalah karena terbukti melanggar Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas akibat mengendarai kendaraan dengan lalai dan subsider Pasal 310 Ayat (2). Namun, ia tidak perlu masuk penjara bila tidak mengulang perbuatan sama dalam kurun waktu 6 bulan.

    0 komentar:

    Posting Komentar